Rabu, 08 Februari 2012
ADAB ADAB DI DALAM MASJID
ADAB-ADAB DI DALAM MASJID
Pada bagian ini, akan diulas tentang adab-adab dalam masjid diantaranya adalah tidak lewat di hadapan orang shalat, tidak menerapkan hukum had dan qishash, tidak mengeraskan suara, tidak berjual beli di masjid, tidak memakai pakaian yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat orang lain dan adab-adab lainnya. Berikut penjelasannya
Tidak lewat di hadapan orang yang sedang shalat.
Disebutkan dalam riwayat Abu Juhaim, Rasulullah bersabda,
Seandainya orang yang lewat di hadapan orang (yang sedang) shalat
itu mengetahui dosa yang akan ditanggungnya, maka menunggu selama
empat puluh dan hal itu lebih baik baginya daripada lewat di hadapan
orang shalat.
Abu Nadhr (perawi hadits) berkata, Saya tidak tahu, apakah beliau
mengatakan empat puluh hari, atau empat puluh bulan atau empat puluh
tahun. HREF="#foot247">16
Tidak menerapkan hukum had dan
qishash di masjid
Diriwaytkan dari Hakim bin Hazm, Nabi bersabda,
Tidak boleh menerapkan hukum had di masjid dan jangan pula qishash.
HREF="#foot248">17
Tidak mengeraskan suara di masjid
Dari As-Saib bin Yazid, ia berkata,
Ketika aku sedang berdiri di masjid, tiba-tiba seseorang melempariku
dengan kerikil. Akupun menoleh kepadanya, ternyata dia adalah Umar
bin Khattab. Ia berkata, "Pergilah dan datangkan dua orang
tersebut." Akupun membawa kedua orang tersebut.
Umar bertanya, "Siapa atau darimana kalian?" Keduanya
menjawab, "Dari Tha’if." Umar kemudian berkata,
"Seandainya kalian adalah penduduk negeri ini, tentu akan
membuat kalian pingsan, kalian meninggikan suara di masjid Rasulullah.
HREF="#foot249">18
Tidak mengadakan jual beli di masjid
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda,
Apabila kalian melihat orang yang berjual beli di masjid, maka katakanlah,
"Semoga Allah tidak menjadikan untuk dalam perdaganganmu."
HREF="#foot269">19
Kedua hadits ini mengandung larang melakukan perdagangan dunia di
masjid, sebab masjid merpuakan tempat perdagangan akhirat antara makhluk
dan khaliqnya.
Tidak mencari atau mengumumkan barang yang hilang
Abu Hurairah meriwayatkan, bahwasanya Nabi bersabda,
Barangsiapa mendengar seseorang mencari kehilangan di dalam masjid,
maka katakanlah, "Allah tidak mengembalikannya kepadamu,
sebab masjid tidak dibangun untuk ini." HREF="#foot251">20
Yakni, tidaklah masjid dibangun untuk urusan dunia. Tetapi dibangunnya
masjid ialah untuk berdzikir, membaca Al-Qur’an, shalat, majelis ilmu
dan untuk kemaslahatan kaum muslimin di dunia dan akhirat, tidak untuk
kepentingan pribadi atau golongan. HREF="#foot270">21
Tidak memasukkan atau membawa gambar atau buku-buku yang bergambar
ke dalam masjid.
Masjid merupakan tempat mulia dan memiliki kehormtan. Tidaklah layak
memasukkan masjid sesuatu yang haram ke dalam masjid, karena malaikat
tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan juga gambar,
Dari Ibnu Umar, ia berkata,
Jibril berjanji kepada Rasulullah untuk menemuinya, dan terlambat
hingga hal ini terasa berat bagi Rasulullah. Kemudian beliau keluar
dan menemui Jibril dan mengadu padanya. Maka dia berkata,
Sesungguhnya kami tidak memasuki rumah yang padanya terdapat anjung
dan gambar. HREF="#foot253">22
Syaikh Abdul Aziz Ibnu Salman berkata, di dalam Al-Manahilul
Hisan,
Dan yang perlu dicermati dan diwaspadai serta dijauhi dari masjid-masjid
adalah buku-buku yang terdapat gambar-gambar yang bernyawa seperti
huruf-huruf hijaiyah untuk anak SD kelas 1, buku muthala’ah,
dan buku-buku ilmu pengetahuan umum, sebab kebanyakan para pengajar
datang ke masjid dengan membawa buku-buku tersebut untuk mengulang
pelajaran dan apabila selesai ia meletakkannya di masjid. [Kemudian
beliau membawakan hadits di atas.] Demikian pula dengan pakaian
yang bergambar, baik untuk orang dewasa maupun anak-anak. HREF="#foot255">23
Ikhtilat di dalam masjid
Hal ini dilarang, dan tidak hanya di masjid, tetapi juga di tempat
manapun. Karena, nash yang melarang tentang ikhtilat bersifat umum.
Dari Uqbah ibnu Amir, Rasulullah bersabda,
Hati-hatilah kalian dalam bergaul dengan wanita. Seseorang Anshar
berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana dengan ipar?"
Beliau bersabda, "Ipar adalah maut." HREF="#foot256">24
Demikian pula dengan khalwat [bersunyi-sunyi] antara laki-laki
dan perempuan. Rasulullah bersabda,
Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita, sebab
(yang) ketiganya adalah syetan. HREF="#foot257">25
Tidak memakai wewangian -khusus bagi wanita-
Dari Zainab, isteri dari Abdullah ibnu Mas’ud, ia berkata, Rasulullah
bersabda kepada kami,
Jika salah seorang di antara kalian shalat di masjid, maka janganlah
menyentuh wewangian. HREF="#foot258">26
Tidak memakai pakaian yang dapat mengganggu kekhusyu’an shalat orang
lain
Dari Anas bin Malik,
Adalah kain baju milik Aisyah dijadikan sebagai gordin sisi rumahnya.
Maka Nabi pun bersabda kepadanya,
Jauhkanlah gordin (beraneka warna) ini dari (sisi) kami, sebab gambar-gambarnya
senantiasa nampak dalam shalatku. HREF="#foot259"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar